Seorang saudagar meminta tolong kepada abu nawas untuk menjadi saksi palsu,,"aku akan memberikan uang sebanyak 20 dirham bila engkau mau menjadi saksi bahwa aku telah memberikan utang beras kepada si amir".
"Baiklah tetapi serahkanlah dulu uang itu" kata Abu nawas.
Kemudian Abu nawas da saudagar tersebut menghadap Hakim uang rupanya telah disuap juga. Setelah mengajukan beberapa pertanyaan kepada saudagar tersebut, lalu Hakim mengajukan pertanyaan ke Abu nawas/ saksi.
"Apakah engkau melihat transaksi itu ? tanya Hakim
"Ya, dengan jelas, saya melihat karung berisi jagung berpindah tangan.
"Tetapi kasusu transaksi karung beras bukan jagung !"
Itu bukan suatu masalah, selama kasusnya palsu, jadi apa bedanya beras dan jagung.
Senin, 19 Januari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Thanks kawalay.....